Kamis, 24 Desember 2020

Feature - Jurnalisme Daring di Sosial Media saat Pandemi Covid-19


Jurnalisme merupakan kegiatan wartawan mengenai proses pencarian dan penceritaan kejadian sehari-hari yang biasa dipublikasikan melalui surat kabar, radio, televisi, maupun internet yang dituangkan dengan teknik jurnalistik. Secara praktisnya teknik jurnalistik adalah pengumpulan, pelaporan, penulisan, penyuntingan, dan publikasi. 

Jurnalisme daring atau online adalah jurnalisme yang proses penyampaian atau penyiaran beritanya dengan melalui web berita atau portal berita, seperti media internet, media online dan media cyber. Seperti yang sudah terlansir dalam Wikipedia, bahwa cyber journalism atau yang biasa disebut jurnalisme daring (dalam jaringan) memiliki makna penyajian informasi dan fakta secara luas melalui media massa kepada publik, dan kata "daring", yang merupakan bentuk singkatan dari kata "dalam jaringan" (online), dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang berhubungan dengan teknologi dan media internet. Dengan demikian, jurnalisme daring adalah sebuah metode baru penyajian informasi dan fakta dengan menggunakan bantuan atau perantara teknologi internet. (kompasiana, 2020)

 Salah satu media yang sering ditemukan berita adalah pada media sosial seperti Facebook dan Instagram. Pengemasan berita pada Facebook dan Instagram menarik dan mudah untuk diakses. Pengguna bisa dengan mudah klik follow pada akun Facebook atau Instagram milik akun berita seperti detik.com, kumparan dan lain-lain, sehingga ketika ada update berita dalam akun tersebut akan muncul di beranda Facebook atau Instagram baik itu berupa gambar disertai caption maupun video penyampaian berita. 

Facebook dan instagram merupakan media sosial yang sangat populer dan tidak asing di kalangan masyarakat. Pada januari 2020, jumlah pengguna media sosial di Indonesia sudah mencapai 160 juta, meningkat 8,1 persen atau 12 juta pengguna dibandingkan tahun lalu. Dengan begitu, penetrasi penggunaan media sosial di Indonesia sudah mencapai 59 persen dari total jumlah penduduk, dan rata-rata penggunaannya mencapai 3 jam 26 menit per hari (kumparan, 2020). Apalagi saat pandemi covid-19, masyarakat lebih sering melakukan kegiatan di rumah, bahkan ada beberapa yang bekerja dari rumah.

 Selain berita di tayangkan melalui televisi pasti masyarakat sering mengakses berita lewat sosial media untuk mengetahui kabar-kabar terbaru dari luar seperti berita peningkatan jumlah covid-19, penemuan vaksin covid-19, dan lain-lain. Hal tersebut menunjukkan bawa berita di Indonesia akan mudah sekali tersebar lewat sosial media, bahkan bisa tersebar hanya dalam hitungan detik. Saat ini sering kali ditemui terdapat beberapa berita hoax yang tersebar melalui Facebook dan Instagram. Berita tersebut seolah-olah meyakinkan padahal tidak dapat diverifikasi kebenarannya. Tidak jarang beberapa pengguna Facebook atau Instagram ada yang mempercayai berita hoax tersebut. Oleh karena itu berhati-hati lah dalam memilih dan memiliah berita, jangan sampai termakan oleh berita hoax, apalagi berita terkait pandemi covid-19 yang saat ini sedang menjadi ketakutan yang luar biasa masyarakat Indonesia. Pada Facebook dan Instagram disendiakan fitur “laporkan” sehingga penggunanya dapat melaporkan apabila diketahui terdapat berita hoax.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar